Lompat ke konten

SDG 5: Gender Equality

Promoting Gender Equality: Legal, Cultural, and Economic Dimensions

Universitas Terbuka (UT) is committed to ensuring that access to quality education is universally attainable, transcending barriers of gender or background. As an Open University, UT champions inclusivity and equality by fostering a recruitment process free from discrimination. Upholding a mission of openness, UT welcomes all prospective students without entrance exams, affirming its core belief that education should be accessible to everyone. UT upholds a commitment to equality in its recruitment process, ensuring fair access to all applicants without discrimination based on gender. This approach is consistently applied across all departments and programs, reflecting our dedication to fostering a diverse and inclusive academic environment. Notably, this inclusive approach has coincided with a steady increase in female enrollment in recent years, underscoring UT’s role in advancing gender equality in higher education.

Link news: The Open University is Transforming and Getting Younger – Kompas. id

Women’s Progress Measure

  “Empowerment, Not Exclusion”

The Task Force for the Prevention and Handling of Sexual Violence (Satgas PPKS) of the Universitas Terbuka participated in a capacity-building training for the task force for the prevention and handling of sexual violence in Region II Universities (western Java and Kalimantan) at the Indonesian Talent Development Center, Puspresnas Kemendikbudristek, Jakarta.

At UT, gender discrimination is strictly prohibited, with particular emphasis on preventing bias against women. This commitment is enforced through specific policies, including Regulation No. 5 of 2024 concerning the Prevention and Handling of Sexual Violence in the Open University Environment, UT Rector’s Decree Number 1661 Of 2024 concerning the Task Force for Prevention and Handling of Sexual Violence in the Open University Environment in 2022 – 2025; Regulation No. 1173 of 2022 concerning UT PTNBH Personnel Management. To further support this commitment, the PPKS Taskforce provides a safe and empowering environment for female students and staff. The PPKS Taskforce set up workshops and training for team members to increase their capacity to prevent and handle sexual harassment in UT. UT’s dedication to gender equity is evident in its ongoing documentation of female graduate numbers.

Women’s Progress Measure

Childcare Facilities

“Learn and Grow Hub”

Women often face challenges balancing family responsibilities as wives and mothers while pursuing their careers with dedication. Universitas Terbuka (UT) recognizes and supports the needs of female employees who are navigating this balance. To help working mothers, UT offers comprehensive educational services ranging from childcare to high school on our Main Campus. Our childcare facility provides daycare and kindergarten for children aged three months to seven years, open to staff, students, and the public. Staffed by qualified early childhood educators and aligned with national standards, this nurturing environment empowers parents to pursue their careers and studies with peace of mind.

In addition, the Universitas Terbuka Foundation (Dharma Karya) operates elementary, middle, and high schools, all accredited with an “A” rating, ensuring a seamless, high-quality education for children as they grow. Our childcare facilities include a comfortable playground, bedrooms, classrooms, and bathrooms, creating a welcoming space for children to learn, play, and rest. Through these services, UT is committed to fostering a family-friendly environment supporting career advancement and family life.

Woman’s Progress Measures

“Maternity and Paternity Policy”

UT has established supportive maternity and paternity leave policies to enhance women’s participation and promote family well-being. These policies are detailed in Circular Letters No. 15316 concerning Provisions on Staff Leave in Universitas Terbuka dated May 2, 2017, emphasize our commitment to family-friendly policies, permitting women to take maternity, grants maternity leave entitlements: one month before and two months following childbirth.  In 2023, although our regulations do not specify paternity leave, male employees are eligible for urgent leave to support their families, including caring for their spouses and newborns.

Link : Ketentuan Cuti PNS di Lingkungan UT_15316.pdf

Women’s Mentoring Scheme

Furthermore, the PPKS (Anti-Sexual Violence) Taskforce set up socialization for new students in a new student orientation program (OSMB) mainly attended by female students. The socialization gave an understanding of sexual violence and the procedures for reporting such cases to female students.

Proportion of senior female academics

Out of a total of 28,385 academic staff members, 211 hold senior academic positions. Of these senior roles, 107 are occupied by women, making up a substantial proportion of senior female academic leadership. This data reflects the progress and representation of female academics at the senior level, highlighting the commitment to gender diversity and equity in educational leadership.

Proportion of women receiving degrees

In 2023, 77,857 students graduated, with graduates represented across various subject areas. Of these, 1,185 earned degrees in STEM fields, including 686 female graduates, reflecting the growing presence of women in these disciplines. Most graduates, 54,508, completed social sciences, arts, and humanities degrees, with 8,875 female graduates. This data underscores the diversity of academic pursuits and the progress in female representation across disciplines.

Proportion of first-generation female students

In 2023, 525,419 students were enrolled; among these students, 5,605 were first-generation students. Notably, 4,253 of these first-generation students are women. This data demonstrates the significant representation of women, including those who are the first in their families to pursue higher education. This data highlights ongoing efforts to support diverse student demographics and promote access to education.

5.2 First generation female

Number of women starting degrees [Numerical]

TBA

Number of first generation women starting degrees [Numerical]

TBA

5.3 Access measures

 

Universitas Terbuka (UT) secara sistematis melacak (track) dan menyajikan data demografi mahasiswa secara transparan melalui portal publik “UT dalam Angka”. Portal ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala, mencerminkan pemantauan data mahasiswa yang berkelanjutan (continuous measure).

 

Sebagai bukti spesifik pelacakan data gender, portal ini (per semester 2024 Ganjil) menunjukkan bahwa 63% dari total populasi mahasiswa adalah perempuan. Ini mengonfirmasi bahwa universitas tidak hanya melacak data ini, tetapi juga memiliki proporsi partisipasi perempuan yang signifikan.

A policy addressing women’s applications, acceptance/entry, and participation

TBA

9 Agustus 2024

Universitas Terbuka (UT) secara proaktif menyediakan skema akses pendidikan dan pelatihan yang ditargetkan secara khusus untuk perempuan di komunitas Kecamatan Cisauk, Banten (8 Agustus 2024).

Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dipimpin oleh tim akademisi UT, sebuah lokakarya tentang “Peningkatan Literasi Digital dan Pendidikan untuk Perempuan” telah dilaksanakan. Program ini secara spesifik dirancang untuk dan dihadiri oleh kader PKK, Kader Posyandu, para ibu, dan remaja perempuan di enam desa/kelurahan. Skema ini memberikan pelatihan langsung pada empat pilar literasi digital (Keterampilan, Keamanan, Etika, dan Budaya Digital) dengan tujuan praktis untuk meningkatkan kapasitas perempuan. 

Hasil yang diharapkan adalah kemampuan perempuan untuk mengakses layanan esensial secara mandiri, termasuk layanan pendidikan, kesehatan (seperti deteksi stunting melalui aplikasi), keuangan, dan partisipasi dalam ekonomi digital (e-commerce) secara aman.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen UT dalam menyediakan skema akses pengetahuan di luar kampus yang secara langsung memberdayakan perempuan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

6 November 2024

 

TANGERANG SELATAN – Sebagai pelopor Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di Indonesia, Universitas Terbuka (UT) terus memegang teguh prinsip “Making Higher Education Open to All”. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan berbagai program beasiswa yang dirancang inklusif, memastikan bahwa setiap calon mahasiswa, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan tinggi berkualitas.

UT secara konsisten menyediakan skema akses (access schemes) yang terbuka lebar, yang secara inheren menjamin kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk memastikan akses penuh bagi perempuan (women’s access). Prinsip non-diskriminatif ini sejalan dengan visi UT yang tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun gender calon mahasiswanya.

Saat ini, UT menawarkan beragam jalur beasiswa yang dapat diakses oleh masyarakat umum, membuktikan bahwa prestasi dan potensi adalah kriteria utama, bukan batasan.

 

Ragam Beasiswa Inklusif di Universitas Terbuka

Berikut adalah program beasiswa utama yang disediakan UT, terbuka untuk semua yang memenuhi syarat:

1. Beasiswa Bidikmisi (KIP Kuliah) Program ini didedikasikan bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik.

  • Fasilitas: Penerima beasiswa mendapatkan pembebasan biaya kuliah penuh dan tunjangan biaya hidup selama masa studi.
  • Persyaratan Utama:
    • Lulusan SMA/SMK/sederajat (maksimal lulus 2 tahun sebelumnya).
    • Usia maksimal 21 tahun.
    • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Rata-rata nilai rapor semester 1-5 minimal 7,5.
    • Memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi.

2. Beasiswa CSR (Corporate Social Responsibility) Beasiswa ini merupakan hasil kerja sama UT dengan berbagai perusahaan dan lembaga mitra, ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi namun terkendala biaya.

  • Fasilitas: Bantuan biaya pendidikan yang skemanya disesuaikan dengan program kemitraan.
  • Keunikan Skema: Beasiswa CSR tidak hanya terbuka untuk mahasiswa baru, tetapi juga untuk mahasiswa on-going (sedang berkuliah).
  • Target Inklusif: Program ini secara eksplisit terbuka bagi calon mahasiswa yang berprestasi secara akademik, terkendala ekonomi, penyandang disabilitas, serta mereka yang memiliki prestasi non-akademik di bidang Olah Raga dan Seni.
  • Persyaratan Utama:
    • Lulusan SMA/SMK/sederajat (maksimal lulus 2 tahun sebelumnya).
    • Usia maksimal 21 tahun.
    • Rata-rata nilai rapor semester 1-5 minimal 7,5.
    • Memenuhi persyaratan ekonomi (pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000,00).

Proses Pendaftaran yang Terbuka

UT memastikan proses pendaftaran beasiswa dilakukan secara transparan dan terstruktur.

  1. Pendaftaran: Calon mahasiswa dapat mendaftarkan diri melalui UT Daerah (kantor regional UT) masing-masing.
  2. Informasi: Pengumuman dan informasi detail dapat diakses melalui website resmi UT serta media sosial @univterbuka dan akun media sosial UT Daerah.
  3. Seleksi: Proses seleksi meliputi verifikasi dokumen, dan jika diperlukan, tes akademik atau wawancara, tergantung ketentuan masing-masing beasiswa.

Dengan menyediakan skema beasiswa yang inklusif ini, UT menegaskan posisinya bahwa pendidikan tinggi adalah hak fundamental bagi semua. UT mengundang putra-putri terbaik bangsa, dari latar belakang apapun, untuk memanfaatkan kesempatan ini dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

5.4 Proportion of women in senior positions

Number of senior academic staff [Numerical]

TBA

Number of female senior academic staff [Numerical]

TBA

5.5 Proportion of women receiving degrees

Number of graduates by subject area (STEM, Medicine, Arts & Humanities / Social Sciences) [Numerical]

TBA

Number of female graduates by subject area [Numerical]

TBA

5.6 Progress measures

PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS TERBUKA, No. 5 tahun 2024

Universitas Terbuka mengeluarkan Peraturan Rektor Universitas Terbuka Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan regulasi yang disusun untuk mengimplementasikan ketentuan nasional mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, sebagai tindak lanjut dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021. Aturan ini menegaskan komitmen UT untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual dengan berlandaskan asas keadilan, kesetaraan gender, perlindungan korban, dan akuntabilitas. Dalam peraturan ini diatur definisi kekerasan seksual, ruang lingkup pelanggaran, langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, mekanisme pelaporan, pendampingan, perlindungan bagi korban, serta pengenaan sanksi administratif bagi pelaku. Peraturan ini juga menetapkan pembentukan Satgas PPKS UT dengan representasi minimal dua pertiga dari unsur perempuan, yang bertugas melakukan edukasi, survei berkala, menerima dan menangani laporan, memberikan pendampingan, serta memastikan pemulihan korban, sehingga keberadaan kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam penegakan budaya kampus yang setara, inklusif, dan bebas diskriminasi.

Surat Ketentuan Cuti Melahirkan

UT telah menetapkan kebijakan cuti kehamilan dan cuti ayah yang mendukung untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan mempromosikan kesejahteraan keluarga. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15316 tentang Ketentuan Cuti Pegawai di Universitas Terbuka tanggal 2 Mei 2017, yang menekankan komitmen kami terhadap kebijakan ramah keluarga, memungkinkan perempuan untuk mengambil cuti kehamilan, dan memberikan hak cuti kehamilan: satu bulan sebelum dan dua bulan setelah melahirkan.  Pada tahun 2024, meskipun peraturan kami tidak secara khusus mengatur cuti ayah, karyawan laki-laki berhak mengambil cuti darurat untuk mendukung keluarga mereka, termasuk merawat istri dan bayi baru lahir.

Childcare Facility

 31 Oktober 2024

Universitas Terbuka (UT) menyediakan fasilitas childcare (penitipan anak) yang dapat diakses oleh mahasiswa untuk mendukung kelancaran studi mereka, terutama bagi para ibu. Meskipun model perkuliahan UT adalah Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang pada dasarnya memberikan fleksibilitas tinggi bagi mahasiswa untuk belajar sambil mengelola tanggung jawab keluarga, UT melengkapi dukungan ini dengan menyediakan layanan fisik di Kampus Utama.

Fasilitas ini mencakup daycare (penitipan anak) dan taman kanak-kanak untuk anak-anak usia tiga bulan hingga tujuh tahun. Layanan ini secara eksplisit “terbuka untuk staf, mahasiswa, dan umum,” memastikan bahwa mahasiswi yang mungkin perlu datang ke kampus untuk layanan akademik, tutorial, atau kegiatan lainnya dapat melakukannya dengan tenang. Fasilitas ini dikelola oleh pendidik anak usia dini yang berkualifikasi dan dirancang untuk memberdayakan orang tua (termasuk mahasiswa) untuk mengejar studi mereka dengan peace of mind.

Childcare facilities for staff and faculty

Universitas Terbuka (UT) secara eksplisit mengakui tantangan yang dihadapi karyawan perempuan (staf dan dosen) dalam menyeimbangkan karir dan tanggung jawab keluarga (sebagai istri dan ibu). Sebagai bentuk dukungan nyata, UT menyediakan fasilitas childcare (penitipan anak) yang komprehensif di Kampus Utama, yang secara spesifik ditujukan untuk “staf” (mencakup staf dan fakultas). Layanan ini mencakup daycare dan taman kanak-kanak untuk anak-anak usia tiga bulan hingga tujuh tahun.

 

Selain itu, Yayasan Dharma Karya UT juga mengoperasikan sekolah dasar, menengah, dan atas (semua terakreditasi “A”), memastikan kesinambungan pendidikan berkualitas bagi anak-anak staf/fakultas. Layanan ini (termasuk taman bermain, kamar tidur, dan ruang kelas yang nyaman) dikelola oleh pendidik profesional dan bertujuan untuk menumbuhkan lingkungan yang ramah keluarga, yang secara langsung mendukung kemajuan karir staf dan fakultas.

 

21 Desember 2024

Universitas Terbuka Majene secara proaktif mendukung pengembangan mahasiswi dengan memfasilitasi platform dan inisiatif yang berfokus pada isu gender, yang berfungsi sebagai fondasi untuk mentoring. Sebagai contoh, pada 21 Desember 2024, UT Majene menjadi tuan rumah “Workshop Kesetaraan Gender” yang diinisiasi oleh mahasiswanya (Muh. Agus Syam) bekerja sama dengan PIK-R Marasana dan Magdalene.


Acara ini secara fungsional bertindak sebagai sesi mentoring kolektif, di mana mahasiswa (termasuk mahasiswi) mendapatkan akses langsung dan bimbingan dari para ahli di bidangnya, seperti Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Andi Irma T. Nilawati). Dukungan universitas terhadap kegiatan yang memberikan akses mahasiswi ke role models dan ahli ini menunjukkan komitmen untuk menyediakan bimbingan (mentoring)

Measurement/tracking of women’s likelihood of graduating compared to men’s, and schemes in place to close any gap

 

Universitas Terbuka (UT) secara sistematis melacak  dan menyajikan data demografi mahasiswa secara transparan melalui portal publik “UT dalam Angka”. Portal ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala, mencerminkan pemantauan data mahasiswa yang berkelanjutan.

Sebagai bukti spesifik pelacakan data gender, portal ini (per semester 2024 Ganjil) menunjukkan bahwa 63% dari total populasi mahasiswa adalah perempuan. Ini mengonfirmasi bahwa universitas tidak hanya melacak data ini, tetapi juga memiliki proporsi partisipasi perempuan yang signifikan.

 

Universitas Terbuka (UT) telah melembagakan kebijakan formal untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melalui Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 8 /UN31/HK.02/2023. Kebijakan ini menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS di lingkungan Universitas Terbuka untuk periode 2022-2025.

 

Sebagai bukti komitmen institusional untuk melindungi seluruh individu di linkungan UT, keputusan tersebut menguraikan tugas-tugas spesifik Satgas PPKS. Dalam Diktum KEDUA, poin 7, Satgas PPKS-UT secara eksplisit diberi mandat untuk:

“Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian pelindungan kepada Korban dan saksi.”

 

Mandat ini menunjukkan bahwa Universitas Terbuka memiliki mekanisme yang diatur secara resmi untuk memastikan adanya pelindungan bagi korban dan saksi yang melaporkan insiden kekerasan seksual.