
UT dan KLHK Tandatangani MoU untuk Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Semakin memperkuat jaringan mitra, Universitas Terbuka (UT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penandatanganan MoU dilakukan antara Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dan Sekretaris Jenderal KLHK, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M., mengenai Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 3 pada Selasa (16/5/2023). Jajaran dari UT yang turut hadir adalah Dr. Lilik Sulistyowati, M.Si., Direktur UT Malang, Dr. Subekti Nurmawati, M.Si., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (FST), dan Dr. Maya Maria, S.E., M.M., Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran. Adapun dari KLHK yaitu Ir. Hanni Adiati, M.Si., Staf Khusus Menteri LHK Bidang Jaringan LSM dan Analisis Dampak Lingkungan, Dr. Ir. Apik Karyana, M. Sc., Kepala Biro Perencanaan, Drs. A. Palguna Ruteka, Plt. Kepala Badan P2SDM, dan perwakilan eselon I dan II di lingkungan KLHK.
Dalam sambutannya Bapak Rektor menyampaikan bahwa UT adalah Perguruan Tinggi Negeri yang mengusung Pembelajaran Terbuka Jarak Jauh (PTJJ). Waktu belajar yang sangat fleksibel, biaya kuliah yang terjangkau, dan waktu belajar yang tidak terbatas yang melatarbelakangi berdirinya UT oleh pemerintah pada tahun 1984. Untuk itu, UT sangat pas dijadikan pilihan khususnya oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KLHK. UT juga menjamin kualitas pendidikannya dengan evaluasi dari International Council for Open and Education (ICDE).